Cek estimasi PKB lengkap dengan tunggakan, dalam 30 menit.
Bukan cuma pajak tahun berjalan — petugas lapangan kami stand by di Samsat induk setiap hari kerja untuk cek tunggakan multi-tahun yang ga bisa dilihat di aplikasi cek ranmor. Input plat, bayar Rp 20.000, terima PDF estimasi via WhatsApp.
💸 Cashback Rp 20.000 kalau lo lanjut jasa pengurusan PKB di Lokapajak — biaya estimasi ini otomatis dipotong dari biaya jasa. Per kendaraan.
Aplikasi cek ranmor cuma kasih setengah cerita.
Cek pajak online kasih lo info pajak tahun berjalan. Tapi tunggakan multi-tahun? Datanya cuma bisa diambil dari Samsat induk (offline). Petugas lapangan kami antri setiap hari kerja di Samsat — semua data dikumpul jadi satu PDF.
Cek sendiri di samsat-pkb2.jakarta.go.id
- 1 Buka samsat-pkb2.jakarta.go.id, isi captcha
- 2 Lihat pajak tahun berjalan
- 3 Untuk tunggakan: harus datang ke Samsat induk
- 4 Antri ambil nomor
- 5 Print SKP tunggakan dari petugas
- 6 Hitung sendiri total pokok + sanksi multi-tahun
Lewat Lokapajak
- Cuma input nomor plat — nggak perlu KTP/foto
- Bayar via QRIS / VA / e-wallet (Mayar.id)
- Petugas kami cek pajak online + tunggakan di Samsat induk
- Total estimasi: pajak berjalan + tunggakan + sanksi
- PDF profesional dikirim ke WhatsApp dalam 30 menit
- Lanjut jasa? Biaya Rp 20.000 jadi cashback otomatis
Tiga langkah, selesai di HP.
Semua dilakukan dari HP — tidak perlu laptop, tidak perlu antri, tidak perlu buka email.
Input plat & nomor WA
Cuma butuh nomor plat kendaraan (e.g., B 1234 ABC), nama pemilik, dan nomor WhatsApp. Tanpa upload foto, tanpa form panjang.
Nama: Bapak Budi
WA: 0812-3456-7890
Bayar Rp 20.000
Pilih metode pembayaran. Diproses Mayar.id — payment gateway resmi berlisensi BI yang dipakai ribuan bisnis Indonesia.
Terima PDF estimasi di WhatsApp
Maksimal 30 menit setelah bayar. PDF berisi: pajak tahun berjalan, tunggakan multi-tahun, sanksi denda, total estimasi.
Estimasi PKB lengkap, hanya Rp 20.000.
Pembayaran satu kali per kendaraan, PDF dalam 30 menit. Lanjut jasa pengurusan? Cashback Rp 20.000 otomatis.
Hal yang biasa ditanyakan.
Apa beda estimasi di Lokapajak dengan cek sendiri di samsat-pkb2.jakarta.go.id?
Petugas lapangan Lokapajak setiap hari kerja stand by di Samsat induk Jakarta — kami yang antri, ambil data SKP tunggakan, dan kompilasi jadi PDF estimasi profesional. Estimasi total lengkap (pajak berjalan + tunggakan + sanksi denda) dikirim ke WhatsApp lo, tanpa lo perlu kunjungan ke Samsat.
Kenapa bayar Rp 20.000 untuk estimasi?
Banyak biro jasa kasih estimasi gratis tapi minta lo lanjut jasa mereka — kami beda. Kalau lo lanjut jasa pengurusan PKB di Lokapajak, biaya Rp 20.000 ini otomatis jadi cashback (dipotong dari biaya jasa). Per kendaraan — kalo lo estimasi 5 motor lalu lanjut jasa semua, dapat 5× cashback.
Estimasi yang saya terima sama persis dengan tagihan SAMSAT nantinya?
Estimasi belum mengikat — angka final mengikuti perhitungan resmi SAMSAT pada saat pembayaran. Kalau ada selisih signifikan, kami koordinasikan via WhatsApp.
Apakah aman, data plat dan WhatsApp saya gimana?
Untuk layanan estimasi PKB ini, kami tidak minta foto KTP atau dokumen sensitif lainnya — cuma plat doang. Lebih sedikit data yang tersimpan, lebih aman.
Berapa lama prosesnya sampai PDF sampai di WhatsApp?
Kalau lewat dari estimasi karena kesalahan kami (bukan sistem SAMSAT), pembayaran dikembalikan 100%.
Kalau saya mau lanjut urus PKB-nya sekalian, gimana?
Biaya Rp 20.000 yang lo bayar untuk estimasi otomatis jadi cashback — dipotong dari biaya jasa pengurusan. Per kendaraan. Kalau ada beberapa motor di satu HP, masing-masing dapet cashback sendiri.
Artikel terkait
Cara Cek Estimasi PKB Online & Kenapa Lewat Lokapajak
Apa saja komponen PKB, kapan kamu butuh estimasi, dan langkah cek lewat Lokapajak — termasuk tunggakan dan Jasa Raharja.
Baca selengkapnya →Semua Artikel Pajak Daerah DKI
Update kebijakan PBB, BPHTB, panduan praktis, dan rujukan peraturan pajak daerah Jakarta.
Lihat semua →Estimasi PKB lengkap,
termasuk tunggakan, dalam 30 menit.
Rp 20.000 per kendaraan. Lanjut jasa pengurusan? Cashback otomatis.
Mulai cek estimasi PKB