Dari semua formulir pajak daerah, SPOP dan LSPOP PBB-P2 termasuk yang paling bikin malas diisi: kotaknya banyak, istilahnya teknis, dan satu salah isi bisa bikin tagihan PBB salah hitung. Padahal formulir ini wajib dilampirkan untuk hampir semua urusan PBB — daftar objek baru, balik nama, sampai membetulkan data. Panduan ini membedah tiap kolom dengan contoh terisi penuh (data dummy: rumah tinggal 1.000 m² atas nama Fifi).
Aturan main sebelum mengisi
- Huruf KAPITAL / cetak. Semua tulisan huruf besar, dicetak (bukan sambung).
- Satu kotak untuk satu huruf. Tiap karakter menempati satu kotak.
- Tandai dengan silang (X) atau centang (√) pada satu kotak pilihan yang sesuai.
- Bagian putih = kamu, bagian abu-abu = petugas. Kotak abu-abu (Zona Nilai Tanah, Penilaian Individual, tanda tangan petugas) jangan diisi.
Bagian 1 — Mengisi SPOP (Format 10)
I–III. Informasi Nomor Objek Pajak (diisi petugas)

Bagian ini berlatar abu-abu, jadi diisi petugas Bapenda, bukan kamu:
- 1. Jenis Input Data (Perekaman / Pemutakhiran / Penghapusan / Pengarsipan) — klasifikasi data, ditentukan petugas.
- 2. NOP — 18 digit identitas objek dari sistem Bapenda (lihat di SPPT-mu; untuk objek baru, NOP diterbitkan petugas).
- 3–4. NOP Bersama & NOP Asal — hanya untuk objek Rumah Susun / hasil pemecahan; tetap diisi petugas.
Yang perlu kamu lakukan di sini: cukup pastikan NOP yang tercetak sudah sesuai SPPT-mu. Pengisianmu mulai dari Bagian IV.
IV. Data Subjek Pajak

- 5. Kategori — Orang Pribadi / Badan / WNA.
- 7. Nama Subjek Pajak — sesuai KTP, kapital.
- 8–9. NIK/NIB/NIORA & NPWP — NIK 16 digit untuk orang pribadi; NPWP isi bila ada.
- 10–12. Telepon, Handphone, Surel — kontak aktif.
- 13–14. Status (Pemilik/Penyewa/dll) & Pekerjaan.
- 15–22. Alamat sesuai KTP — jalan, kelurahan, nomor, kecamatan, RT/RW, kota, kode pos.
- 23. Alamat domisili — pilih Sesuai KTP (lewati 24–33) atau Tidak Sesuai (isi 24–33).
- 5. ✗ Orang Pribadi | 7. FIFI ANGGRAINI | 8. NIK: 3174065432100007
- 11. HP: 0813-8777-7459 | 12. Surel: HALO@LOKAPAJAK.COM
- 13. ✗ Pemilik | 14. ✗ Lainnya
- Alamat KTP: JL TEBET BARAT DALAM RAYA NO 24, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
- 23. ✗ Tidak Sesuai KTP → Domisili: Green Garden Residence, JL KEMANG RAYA 88, Bangka, Mampang Prapatan
V. Data Objek Pajak

- 34–35. Nama objek/gedung & komplek — opsional.
- 36–42. Alamat objek — letak tanah/bangunan yang dilaporkan (bisa beda dengan alamat KTP).
- Objek: Green Garden Residence, JL KEMANG RAYA NO 88, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
VI–VII. Data Bumi & Bangunan

- 43. Luas Bumi (m²) — luas tanah sesuai sertipikat.
- 45. Jenis Bumi — Tanah+Bangunan / Tanah Kosong / dll.
- 47. Jumlah Bangunan — rincian tiap bangunan di LSPOP (1 LSPOP per bangunan).
- 43. Luas Bumi: 1.000 m² | 45. ✗ Tanah + Bangunan | 47. Jumlah Bangunan: 1
VIII. Pernyataan Subjek Pajak

- 48. Tanggal pengisian.
- 49. Tanda tangan subjek pajak (3 kotak alasan di sebelahnya = bagian petugas).
- 50. Nama penanda tangan; bila diwakilkan lampirkan surat kuasa.
Bagian IX (identitas pendata) dan X (sket/denah lokasi) berlatar abu-abu = diisi petugas Bapenda; gambar sket lokasi hanya bila kamu mendaftarkan objek sendiri.
Bagian 2 — Mengisi LSPOP (Format 10-A)
LSPOP merinci satu bangunan. Untuk rumah tinggal, bagian VI dan VII umumnya tidak perlu diisi (khusus pabrik, hotel, rumah sakit, dll).
I–III. Nomor Objek & Jenis Penggunaan Bangunan

Bagian I–II (NOP, jenis input, jumlah bangunan, bangunan ke-) berlatar abu-abu = diisi petugas. Kamu langsung ke bagian III:
- JPB. Jenis Penggunaan Bangunan — pilih SATU kode dari 60 pilihan (1a Rumah Tinggal … 17p Objek Khusus). Kode ini menentukan pertanyaan lanjutan di bagian VII. Untuk rumah tinggal, pilih 1a.
- JPB: ✗ 1a. Rumah Tinggal (NOP & jumlah bangunan = bagian petugas)
IV. Rincian Data Bangunan

- 6–10. Luas bangunan, jumlah lantai, tahun dibangun, tahun direnovasi, daya listrik.
- 11–16. Kondisi, konstruksi, atap, dinding, lantai, langit-langit — pilih satu mutu tiap baris.
- 6. 800 m² | 7. 3 lantai | 8. 2015 | 9. 2023 | 10. 13.200 watt
- 11. ✗ Sangat Baik | 12. ✗ Beton | 13. ✗ Decrabon/Beton | 14. ✗ Kaca/ACP | 15. ✗ Marmer/Granit | 16. ✗ Akustik/Gypsum
V. Fasilitas


- 17–18. Jumlah AC (split/window/cassette) & AC Sentral.
- 19–23. Kolam renang, perkerasan halaman, lapangan tenis, lift, tangga berjalan — isi yang ada.
- 24–27. Pagar (panjang+bahan), pemadam kebakaran, PABX, sumur artesis.
- 17. 4 unit AC split | 18. ✗ AC Sentral Ada | 19. Kolam 60 m² | 20. Perkerasan 200 m²
- 24. Pagar 80 m, ✗ Baja/Besi | 27. Sumur artesis 40 m
VI–VII. Data tambahan (kondisional)
Bagian VI (kolom 28–32) hanya untuk pabrik/bengkel besar/gudang/workshop. Bagian VII (kolom 33–51) hanya untuk bangunan non-standar tertentu (perkantoran, toko, rumah sakit, hotel, bangunan parkir, rumah susun, tangki, sekolah). Untuk rumah tinggal seperti contoh ini, kedua bagian dikosongkan — dan itu sudah benar.
Bagian VIII (penilaian individual) dan IX (identitas petugas) berlatar abu-abu = diisi petugas Bapenda.
Kesalahan umum yang bikin formulir ditolak
- NOP beda antara SPOP dan LSPOP. 18 digitnya harus sama persis.
- Mengisi kotak abu-abu (ZNT, penilaian individual, tanda tangan petugas).
- Huruf sambung / tidak kapital / dempet. Satu kotak satu huruf.
- Lupa tanda tangan #49, atau lupa melampirkan LSPOP sebanyak jumlah bangunan.
- Luas tidak sesuai dokumen. Luas bumi ikut sertipikat; luas bangunan ikut kondisi sebenarnya.
Setelah SPOP & LSPOP terisi
Formulir yang sudah diisi dan ditandatangani menjadi lampiran wajib saat mengajukan layanan PBB ke Bapenda — mendaftarkan objek baru, balik nama (mutasi), atau membetulkan data — lewat UPPPD kecamatan atau portal Pajak Online DKI. Pastikan dipindai jelas (PDF/JPG/PNG) sebelum diunggah.
Masih ragu di kolom tertentu? Tim Lokapajak bisa bantu mengisikan dan merapikan SPOP/LSPOP-mu sampai siap diajukan.
Unduh formulir SPOP & LSPOP (kosong)
Mau isi sendiri? Unduh formulir resmi SPOP (Format 10) dan LSPOP (Format 10-A) Bapenda DKI Jakarta dalam satu file PDF — sudah digabung, tinggal cetak dan isi mengikuti panduan di atas.
Unduh Formulir SPOP & LSPOP (PDF)