Perubahan SOP Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta
Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Nomor 2339 Tahun 2016 mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pajak daerah — dokumen administratif internal yang merinci alur dan tahapan pelayanan pajak daerah di DKI Jakarta, bukan peraturan yang menetapkan tarif atau objek pajak.
Highlight prosedur penting
- Sifat dokumen — Keputusan ini bersifat administratif internal (mengatur prosedur pelayanan), bukan peraturan yang menetapkan dasar pengenaan, tarif, atau objek pajak daerah.
- Penerbit Dinas Pelayanan Pajak — diterbitkan tahun 2016 oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta; nomenklatur unit ini berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pada awal 2017, lalu menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada 2020.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) — mengatur baku alur dan tahapan pelayanan pajak daerah agar seragam di seluruh unit pelayanan.
"Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2339 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak Daerah."
Pembukaan
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PELAYANAN PAJAK PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 2339 TAHUN 2016
TENTANG
PERUBAHAN ATAS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PAJAK DAERAH
Isi Keputusan
Catatan editor Lokapajak — naskah lengkap belum tersedia secara terbuka.
Teks lengkap (batang tubuh dan lampiran SOP) dari Keputusan Nomor 2339 Tahun 2016 ini belum tersedia dalam bentuk berkas PDF resmi yang dapat diakses publik. Halaman daftar peraturan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (dpp.jakarta.go.id / bapenda.jakarta.go.id) mencantumkan judul dokumen ini, namun berkas unduhannya menampilkan keterangan "Dokumen tidak ditemukan", dan tautan berkasnya mengarah ke host internal yang tidak dapat dijangkau dari luar.
Karena prinsip Bank Peraturan Lokapajak adalah menyalin teks verbatim 100% dari sumber resmi, isi pasal/diktum dan lampiran SOP tidak ditranskripsi di sini untuk menghindari penyalinan yang tidak terverifikasi. Begitu berkas PDF resmi tersedia, halaman ini akan dilengkapi dengan transkripsi lengkap.
Untuk kebutuhan resmi saat ini, silakan rujuk langsung ke unit pelayanan pajak daerah (UPPPD/Samsat) atau Bapenda DKI Jakarta.
Riwayat & Relasi Peraturan
Hubungan peraturan ini dengan peraturan lain — apakah mengubah/dicabut peraturan terdahulu, atau diubah/dicabut peraturan setelahnya.